Jumat, 01 Januari 2010

jangan NELPON dulu yaah.. selama mengemudi.. ^.^


telepon pun bisa mengancam nyawa kita????

Kemudahan kita dalam berkomunikasi dimana saja membuat kita terkadang tidak menghiraukan keselamatan kita sendiri. Salah satu contohnya yaitu dengan menggunakan handphone atau telepon genggam saat sedang mengemudi. Saat mengemudi kita harus berkonsentrasi penuh, tetapi dengan terdengarnya suara handphone yang berbunyi terkadang kita lebih memilih untuk melihat handphone kita daripada melihat jalan sehingga mengakibatkan konsentrasi kita terpecah pada saat mengemudi. Parahnya, sekarang ini hal tersebut tidak hanya dilakukan oleh pengendara mobil saja, tetapi dilakukan oleh pengendara bermotor juga.

Berkomunikasi memang tidak dapat lepas dari kehidupan kita, tetapi berkomunikasi juga jangan sampai membuat kita menghiraukan keselamatan kita. Beberapa kasus kecelakaan sekarang ini banyak disebabkan oleh seseorang yang sedang asik sms dan tidak memperhatikan keadaan jalan di depannya. Hal tersebut dapat kita jadikan suatu pelajaran dalam mengemudi, sebaiknya kita tidak melakukan kegiatan komunikasi apabila kita adalah orang yang susah berkonsentrasi saat mengemudi.

Dengan meningkatnya kecelakaan yang disebabkan karena seseorang yang tidak dapat berkonsentrasi karena pengaruh handphone maka KEPOLISIAN LALU LINTAS REPUBLIK INDONESIA mengeluarkan peraturan pada UU LALU LINTAS
pasal 283, menurut pasal ini bagi yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Dengan adanya peraturan tersebut diharapkan dapat meminimalisasi resiko kecelakaan yang disebabkan karena penggunaan handphone. Adanya peraturan ini bukan berarti kita tidak boleh telepon saat sedang mengemudi, tetapi kita boleh menerima telepon atau menelepon dengan menggunakan alat bantu headset.

4 komentar:

  1. iyaaa ci, udah banyak artikel ini dibuat, tapi sampe sekarang masih banyak masy yg nelpon saat lg nyetir.. mreka gak tau bahaya atau akibatnya kali yaa?

    BalasHapus
  2. setuju banget..
    banyak orang dengan alasan kesibukan mengabaikan bahwa menggunakan HP saat mengemudi itu sangat berbahaya.
    apalagi sekarang orang nyetir motor pun sambil mainan HP..
    hebat ya!!

    BalasHapus
  3. pakailah megapro! menghindarkan anda dari smsan saat bermotor (harus nahan kopling soale)

    BalasHapus
  4. ria & astrid.
    sekarang uda ada uu nya jadi pak polisi kalo liat yang lagi autis karena hp bakalan ngenain tilang...

    gendon.
    eaaa..promosii... haha

    BalasHapus