
Jurnalistik merupakan kegiatan meliput,menulis dan menyiarkan apa yang sedang terjadi yang layak untuk dijadikan suatu berita.
Kontrofersi yang terjadi sekarang ini dalam dunia jurnalis adalah "APAKAH INFOTAIMENT BAGIAN DARI JURNALISTIK?"
-sedikit pendapat saya mengenai jurnalis:
*seorang jurnalis diwajibkan untuk taat atas aturan yang ada yang mengatur kegiatan jurnalistik.
*dibentuknya KEJ adalah membatasi jurnalis supaya tidak menyimpang dalam mendapatkan berita.
*jurnalis merupakan pengawas atas kehidupan masyarakat. Dalam hal ini jurnalis dituntut untuk mengungkap suatu kebenaran apabila ada hal yang menyimpang (investigasi), tetapi dalam hal ini jurnalis juga harus bertindak dengan hati-hati dan tidak gegabah, dan tidak boleh melakukan hal2 yang menyimpang dari KEJ.
*jurnalis harus menghormati narasumber dan tidak boleh memaksa narasumber apabila sang narasumber tidak mau diwawancara.
•pada intinya seorang jurnalis harus dapat bekerja secara profesional•
-INFOTAIMENT:
*suatu media publikasi dan biasanya dikhususkan untuk PUBLIC FIGURE.
*memiliki kegiatan jurnalis di dalamnya yaitu meliput, menulis dan menyiarkan berita.
*menjadi pengawas kehidupan masyarakat khususnya PUBLIC FIGURE.
*tidak mengindahkan beberapa hal dalam KEJ -untuk hal ini sudah cukup jelas-
•infotaiment melakukan kegiatan jurnalistik tetapi ia melakukannya dgn tidak profesional•
Jadi apakah INFOTAIMENT termasuk dalam JURNALIS???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar